Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022
<Pada tanggal 5 Mei 2022, Kementerian Kesehatan Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 yang berisi tentang protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya pemerintah dalam