PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
<Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur jenis dan tarif penerimaan negara