SURVEY KEPUASAN UNIT PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN IKU UPK TRIWULAN 3 TAHUN ANGGARAN 2023
Pada triwulan 3 tahun anggaran 2023, survey kepuasan unit pelayanan kesehatan (UPK) telah dilakukan guna mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Tujuan utama dari survey ini adalah untuk mengukur sejauh mana kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh UPK.
UPK merupakan unit pelayanan kesehatan yang memiliki peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat. Unit ini meliputi berbagai fasilitas seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, penting untuk mengukur kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh UPK guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Dalam survey kepuasan ini, berbagai indikator kualitas pelayanan kesehatan telah diukur. Indikator-indikator tersebut meliputi waktu tunggu, keramahan dan kesopanan petugas, kebersihan fasilitas, kualitas diagnosa dan pengobatan, serta ketersediaan obat dan alat medis. Data yang diperoleh dari survey ini akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan kesehatan.
Hasil survey menunjukkan bahwa mayoritas pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh UPK. Sebanyak 80% pasien menyatakan bahwa petugas UPK ramah dan sopan dalam melayani mereka. Selain itu, 75% pasien merasa waktu tunggu mereka tidak terlalu lama, sehingga mempercepat proses pemeriksaan dan pengobatan.
Namun, terdapat beberapa area yang perlu diperbaiki dalam pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah masalah kebersihan fasilitas. Sebanyak 30% pasien merasa bahwa kebersihan fasilitas masih perlu ditingkatkan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena kebersihan fasilitas sangat mempengaruhi kenyamanan pasien selama berada di UPK.
Selain itu, ketersediaan obat dan alat medis juga menjadi perhatian penting. 20% pasien menyatakan bahwa seringkali mereka mengalami kekurangan obat atau alat medis saat berobat di UPK. Hal ini dapat menghambat proses pengobatan dan mempengaruhi kepuasan pasien.
Berdasarkan hasil survey kepuasan ini, perlu adanya tindakan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan yang diberikan oleh UPK. Petugas UPK perlu terus meningkatkan keramahan dan kesopanan dalam melayani pasien serta menjaga kebersihan fasilitas dengan baik. Selain itu, perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap ketersediaan obat dan alat medis agar pasien dapat memperoleh pengobatan yang tepat dan tidak terganggu.
Survey kepuasan unit pelayanan kesehatan merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya perbaikan dan peningkatan berkelanjutan, diharapkan UPK dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kepuasan pasien harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas.